PEMERIKSAAN & PEMBINAAN INSPEKTORAT DANA DESA TAHUN 2018



Desa Tanjung Iman telah mengikuti Pemeriksaan dan Pembinaan oleh Inspektorat tentang Pertanggungjawaban Dana Desa 20% Tahap I Tahun 2018 (Blambangan Pagar, 24 Juli 2018).

Pemeriksaan berkas Laporan Pertanggungjawaban Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2018 oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di Kecamatan Blambangan Pagar.  Pemeriksaan dilakukan guna memastkan penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Provinsi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan perundang-undanganya.  Tujuh Desa se-kecamatan Blambangan Pagar yang mengikuti Pemeriksaan dan Pembinaan Tersebut adalah 1. Desa Blambangan, 2. Desa Pagar,  3. Desa Tanjung Iman, 4. Desa Tulung Singkip, 5. Desa Jagang, 6. Desa Pagar Gading dan 7. Desa Buring Kencana. Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara dan Kasi Keuangan Desa se-Kecamatan Blambangan Pagar. Berkas-berkas desa yang diperiksa meliputi Buku Kas Umum Desa, Laporan Realisasi Anggaran 20% Tahap I Dana Desa (DD), Pertanggung jawaban Kurang Salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017, Pertanggungjawaban administrasi PPN/PPH, serta pertanggungjawaban Fisik Kegiatan Pembangunan desa 20% Tahap I. Pemeriksaan berkas ini dilakukan guna untuk kepentingan desa sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk pencairan dana pada tahap selanjutnya.  dan Atas Berkat Rahamat Alloh Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan Pemeriksaan dan Pembinaan Pertanggungjawaban dana desa 20% Tahap I Tahun 2018 telah Sukses tanpa ada halangan suatu apapun.  (RED-TI)

Komentar

Postingan Populer